Selasa, 08 Desember 2009
Ibukota Sumbar Pindah ke Lima Puluh Kota?
Selasa, 24 November 2009
KOMPAS.com - Kapan Anda akan melahirkan, sebenarnya sudah dapat diketahui sejak pertama kali Anda mengetahui Anda sedang hamil. Bila Anda berkunjung ke dokter, dokter pun dapat menyampaikan pada Anda tanggal berapa bayi akan lahir berdasarkan tabel tanggal kelahiran yang dimilikinya. Anda mungkin tak memiliki tabel semacam ini, namun Anda tetap bisa memperkirakan dengan mudah kapan Anda akan melahirkan. Lewat bukunya, Kehamilan: Apa yang Anda Hadapi Bulan per Bulan, Arlene Eisenberg, Heidi E. Murkoff, dan Sandee E. Hathaway membeberkan cara menghitung due date ini.
Tanggal kelahiran ini memang hanya bersifat perkiraan ilmiah, dan tidak selalu tepat untuk semua wanita. Menurut beberapa penelitian, hanya 4 dari 100 perempuan yang melahirkan pada saat yang tepat. Ini disebabkan terutama karena masa kehamilan normal yang penuh dapat berkisar antara 38 - 42 minggu, dan kelahiran dapat terjadi pada tenggang waktu dua minggu sebelum atau sesudah tanggal yang semestinya.
Inilah sebabnya mengapa istilah ilmiah untuk "tanggal kelahiran" dalam bahasa Inggris adalah EDD (Estimated Date of Delivery). Biasanya perhitungannya adalah sebagai berikut:
*Ambil tanggal dari hari pertama masa menstruasi normal yang terakhir, lalu tambahkan 7. Dari tanggal tersebut, hitung mundur tiga bulan, dan Anda mendapatkan tanggal harapan persalinan -satu tahun kemudian. Misalnya, katakanlah masa menstruasi Anda yang terakhir dimulai pada tanggal 24 Agustus. Tambahkan 7 pada angka 24, sehingga menjadi 31; kemudian hitung mundur tiga bulan. Maka EDD Anda adalah 31 Mei tahun 2010.
Bila menstruasi Anda terjadi teratur setiap 28 hari, maka besar kemungkinan Anda melahirkan dekat dengan tanggal yang telah diperhitungkan. Jika siklus menstruasi Anda lebih panjang dari 28 hari, kemungkinan Anda melahirkan lebih lama daripada EDD Anda. Begitu pun sebaliknya, jika lebih pendek maka kemungkinan lahir lebih awal.
Petunjuk yang pertama adalah ukuran rahim Anda, yang akan dicatat ketika dilakukan pemeriksaan dalam yang pertama. Ia harus sesuai dengan tahap dugaan dari kehamilan. Belakangan, baru didapat petunjuk-petunjuk lain yang secara bersamaan dapat menjadi ukuran usia kehamilan: pertama kali detak jantung janin dapat terdengar, saat tanda-tanda kehidupan mulai terasa (pada kira-kira minggu ke-20 sampai 22 pada bayi pertama, atau minggu ke-16 sampai 18 pada bayi selanjutnya); ketinggian fundus (puncak rahim) pada setiap kunjungan (misalnya, ia akan setinggi pusar pada kira-kira minggu ke-20).
Bila semua petunjuk ini tampak sesuai dengan tanggal yang diperhitungkan oleh Anda dan dokter Anda, maka Anda dapat memastikan bahwa kelahiran akan berlangsung tidak jauh dari tanggal itu -yakni sekitar dua minggu dari tanggal yang ditentukan. Tetapi bila tidak sesuai, dokter mungkin memutuskan untuk melakukan sonogram di suatu waktu antara minggu ke-12 dan 20 (beberapa orang menyatakan bahwa informasi terbaik akan terdapat di antara minggu ke-16 dan 20), yang dapat lebih tepat menentukan usia kandungan janin Anda. Beberapa dokter melakukan sonogram secara rutin, untuk mendapatkan tanggal yang seakurat mungkin.
Dengan semakin dekatnya saat kelahiran, akan terdapat petunjuk-petunjuk lain tentang tanggal kejadian besar ini: kontraksi yang tidak nyeri akan menjadi lebih sering (dan mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman), janin akan turun ke dalam rongga panggul (engagement), leher rahim mulai menipis dan memendek (effacement), dan terakhir, leher rahim mulai melebar. Tanda-tanda ini dapat membantu meskipun tidak pasti -hanya bayi Anda yang tahu dengan pati kapan hari ulang tahunnya kelak.
Sumber : http://female.kompas.com/read/xml/2009/11/24/15374496/cara.menghitung.tanggal.kelahiran.bayi
Rabu, 07 Oktober 2009
Kayu Manis Bisa Berbahaya Bagi Kehamilan
Vera Farah Bararah - detikHealth
Niat SHALAT FARDHU
Jumat, 04 September 2009
Letusan Gunung Tambora Terbesar Sepanjang Sejarah
Kamis, 03 September 2009
Tips Mengatasi Mual Muntah Saat Hamil Muda (Morning Sickness)
Apa itu Morning sickness ? Morning sickness atau rasa mual dan muntah biasanya terjadi pada masa 3 bulan awal kehamilan (trimester pertama kehamilan).
Setiap wanita hamil akan memiliki tingkat derajat mual yang berbeda-beda, ada yang tidak terlalu merasakan apa-apa, tapi ada juga yang merasa mual dan bahkan ada yang merasa sangat mual dan muntah setiap saat sehingga memerlukan pengobatan (hiperemesis gravidarum).
Ingat setiap wanita hamil spesial dengan karakteristik masing-masing, begitu juga anda!
Beberapa tips untuk membantu anda mengatasi “morning sickness” atau mual-muntah selama awal kehamilan:
• Makan dalam jumlah sedikit tapi sering, jangan makan dalam jumlah atau porsi besar hanya akan membuat anda bertambah mual. Berusahalah makan sewaktu anda dapat makan, dengan porsi kecil tapi sering.
• Makan makanan yang tinggi karbohidrat dan protein yang dapat untuk membantu mengatasi rasa mual anda. Banyak mengkonsumsi buah dan sayuran dan makanan yang tinggi karbohidrat seperti roti, kentang, biscuit, dll
• Di pagi hari sewaktu bangun tidur jangan langsung terburu-buru terbangun, cobalah duduk dahulu dan baru perlahan berdiri bangun. Bila anda merasa sangat mual ketika bangun tidur pagi siapkanlah snak atau biscuit didekat tempat tidur anda, dan anda dapat memakannya dahulu sebelum anda mencoba untuk berdiri.
• Hindari makanan yang berlemak, berminyak dan pedas yang akan memperburuk rasa mual anda.
• Minum yang cukup untuk menghindari dehidrasi akibat muntah. Minumlah air putih, ataupun juice. Hindari minuman yang mengandung kafein dan karbonat.
• Vitamin kehamilan kadang memperburuk rasa mual, tapi anda tetap memerlukan folat untuk kehamilan anda ini. Bila mual muntah sangat hebat, konsultasikan ke dokter anda sehingga dapat diberikan saran terbaik untuk vitamin yang akan anda konsumsi. Dan dokter anda mungkin akan memberikan obat untuk mual bila memang diperlukan.
• Vitamin B 6 efektif untuk mengurangi rasa mual pada ibu hamil. Sebaiknya Konsultasikan dahulu dengan dokter anda untuk pemakaiannya.
• Pengobatan Tradisional : Biasanya orang menggunakan jahe dalam mengurangi rasa mual pada berbagai pengobatan tradisional. Penelitian di Australia menyatakan bahwa jahe dapat digunakan sebagai obat tradisional untuk mengatasi rasa mual dan aman untuk ibu dan bayi. Pada beberapa wanita hamil ada yang mengkonsumsi jahe segar atau permen jahe untuk menbantu mengatasi rasa mualnya.
• Istirahat dan relax akan sangat membantu anda mengatasi rasa mual muntah. Karena bila anda stress hanya akan memperburuk rasa mual anda. . Ambilan waktu untuk anda! cobalah beristirahat yang cukup dan santai, dengarkan musik, membaca buku bayi atau majalah kesayangan anda dll. Hadapilah kehamilan anda dengan kebahagian, karena ini adalah anugerahNya.:-)
Ingat! Hubungi dokter anda bila mual-muntah menjadi sangat hebat, sehingga anda tidak dapat makan atau minum apapun juga sehingga dapat menimbulkan kekurangan cairan/dehidrasi. (Hiperemesis gravidarum).
Percayalah Morning sickness atau mual muntah pada kehamilan awal ini akan segera berlalu tanpa anda sadari dan ini akan menjadi salah satu pengalaman menarik selama kehamilan anda---bayangkan saja tentang si kecil yang akan segera hadir membawa sejuta kebahagian.:)
sumber : www.infoibu.com
Ciri-Ciri Masyarakat Minangkabau
- Pembagian masyarakat dalam suku-suku (Inggris: clan) yang dirunut dari garis ibu (matrilineal). Suku-suku yang ada dalam budaya Minangkabau misalnya Koto, Piliang, Pisang, Panyalai, Tanjung, Melayu, Banuampu, Jambak, Chaniago, Pasubayang dan lain sebagainya
- Keluarga adalah keluarga besar yang tinggal di Rumah Gadang (biasanya dalam bentuk rumah bagonjong) dan dikepalai oleh perempuan atau nenek tertua yang disebut Niniak(nenek) yang mempunyai wewenang mengatur urusan keluarga/Rumah Gadang.
- Saudara laki-laki dan perempuan dari Bunda yang melahirkan yang bertanggung jawab untuk membantu niniak dalam mengurus seluruh anak-anak di rumah gadang (keluarga besar) disebut dengan Mamak). Oleh karen itulah pengertian daripada kelompok kata Niniak Mamak adalah kesatuan daripada pengertian daripada kata Niniak dan Mamak yang merupakan orang-orang yang bertanggung jawab untuk seluruh keluarga dalam rumah gadang. Oleh orang-orang Minangkabau yang berusaha menghilangkan peran Niniak, kata Niniak Mamak selalu ditekankan kepada pengertian Mamak saja.Walupun kata bagian Niniak tetap dipakai. Pengertian Mamak kemudian ditekankan hanya kepada pengetian saudara laki-laki Ibu saja. Kemudian pengertian Mamak ini dipersempit lagi menjadi saudara laki-laki Bunda yang berfungsi “sebagai ayah”.Ini merupakan salah satu bentuk daripada usaha penghancuran budaya Minangkabau “dari dalam”, yaitu penterjemahan tata cara dan filsafat Minangkabau ke bentuk yang lebih “modern” atau dengan kata lainnya ke bentuk “patriarkal”.
- Kata Ibu tidak hanya terbatas pada Ibu yang melahirkan kita saja, melainkan juga saudara-saudara perempuan Ibu lainnya dari nenek yang sama. Saudara perempuan Ibu yang tertua misalnya akan dipanggil dengan sebutan Mak Uwo (Ibu yang tertua), saudara perempuan Ibu diantara yang tertua dan yang termuda akan dipanggil Mak Angah atau Mak Tengah
- Seluruh anak-anak yang dilahirkan oleh saudara perempuan Ibu adalah juga adik dan kakak. Tidak ada istilah sepupu. Seluruh saudara (Minangkabau: Dunsanak) perempuan akan dipanggil Uni dan yang laki-laki uda atau ajo. Sedangkan saudara-saudara yang lebih muda akan dipanggil hanya dengan sebutan adiak.
- Perkawinan biasanya dalam bentuk “perkawinan berkunjung”. Dimana pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan hanya pada malam hari sampai pagi menjelang. Sedangkan sisa hari-hari seorang laki-laki akan dihabiskan di rumah Ibunya, di tempat kerja ataupun untuk kegiatan lainnya. Pilihan lainnya adalah pihak laki-laki tinggal di rumah keluarga istrinya. Perkawinan Minangkabau menganut dasar perkawinan “eksogam” berdasarkan pengertian Barat. Artinya pihak laki-laki berasal daripada suku (klan) lainnya. Dalam pengertian Minangkabau, hal ini tidak berarti “eksogam” melainkan perkawinan dengan bukan keluarga, karena orang yang berasal dari suku (klan) yang sama adalah juga keluarga, karena mempunyai Niniak atau Niniak dari Niniak yang sama dan seterusnya. Aturan ini sudah banyak dilanggar oleh orang Minangkabau sendiri yang membenci budaya Minangkabau, tentu saja dengan memakai dasar “Islam”, yaitu garis bapak (patrilineal).
- Anak yang dilahirkan digolongkan ke dalam suku Ibunya dan akan dinamakan berdasarkan nama suku Ibunya. Banyak orang Minangkabau yang karena mengikuti “trend” atau “modernitas” berusaha mengabaikan hal ini. Banyak perempuan mengikuti perempuan-perempuan barat atau lainnya dan menempelkan nama akhir suami atau bapak di akhir namanya, dan bukan nama suku Bundanya. Banyak laki-laki Minangkabau yang memberikan nama akhirnya kepada istri dan anaknya, walupun hal itu tidak mempunyai makna apa-apa selain mengikuti “trend barat” dan “modernitas”. Nama suku Minangkabau adalah pilar daripada ke-Minang-an dan tata cara kemasyarakatan Minangkabau. Hal inipun diperangi tidak saja oleh orang Minangkabau sendiri, oleh budaya Arab, oleh negara Indonesia dengan peraturan mengenai hanya “nama bapak dan suami” yang harus dan boleh dicantumkan, maupun oleh orang-orang Indonesia lainnya yang “kebarat-baratan”.
- Budaya yang egaliter dan demokratis. Minangkabau dikenal masyarakat yang sangat egaliter dan demokratis. Prof. Dr. Nurcholish Madjid bahkan mengusulkan model Demokrasi Minangkabau untuk dijadikan sebagai model Demokrasi Indonesia. Keputusan mengenai masalah-masalah dalam keluarga besar dan dalam masyarakat Minangkabau diambil melalui Mupakaik (konsensus) setelah melalui perundingan panjang yang melibatkan semua pihak (musyawaraih). Orang Minangkabau berbangga apabila sengketa bisa diselesaikan lewat jalur perundingan yang egaliter dan demokratis ini dan bukannya melalui pengadilan dengan pengacara-pengacaranya yang jelas berpihak kepada yang beruang dan yang berkuasa. Contohnya tidak usah jauh-jauh, kasus pencurian besar-besaran oleh Suharto, yang melibatkan pengacara-pengacara mahal yang akhirnya memenangkan Suharto.
- Pengambilan keputusan adalah demokratis dan melibatkan semua pihak, perempuan, laki-laki, tua dan muda. Semua dapat menyuarakan pendapatnya. Sejak zaman dulukala sampi zaman Cyber,orang Minangkabau dapat menyalurkan pemikirannya yang menyangkut masalah-masalah masyarakat Minangkabau, baik di ranah Bundo Kanduang maupun di rantau, tanpa membeda-bedakan perempuan atau laki-laki, tua ataupun muda, miskin ataupun kaya, dsb
- Masyarakat yang tidak mengenal tingkatan dan penggolong-golongan (hirarki) dan tidak mempunyai klas penguasa. Dengan peribahasanya Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi masyarakat Minangkabau menyatakan bahwa seluruh manusia adalah berada pada tingkat yang sama, tidak ada yang diperbudak atau yang memperbudak (lit. tidak ada yang duduk lebih tinggi (penguasa, raja dll) dan kelompok yang bukan penguasa/raja yang duduk lebih di bawah. Karena itulah budaya ngesot seperti yang dilakukan oleh abdi dalem di keraton Yogyakarta terhadap Sultan Yogyakarta, sang pengusasa Kesultanan Yogyakarta, atau budaya membungkuk-bungkukkan badan di hadapan penguasa lainnya seperti Suharto, raja dan ratu di Eropa serta Paus di Vatican, tidak dikenal dan tidak disukai di Minangkabau karena melambangkan ketertindasan, mental budak dan tingkatan yang lebih rendah dan hina. Istilah lainnya adalah “berpunggung lurus” yang berarti seperti di atas, yaitu tidak mau membungkuk-bungkuk di depan penguasa, karena setiap manusia adalah setara. Contoh nyata adalah Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia (ingat buku Naar de Republjik Indonesia atau Menuju Republik Indonesia yang keluar pada tahun 1922, 23 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia), yang menurut Muhamad Hatta, berpunggung lurus di depan Stalin, “sang penguasa komunis”.
- Masyarakat yang tidak mengenal budaya kekerasan dan perang. Tidak mempunyai klas tukang perang/ksatria dan tidak mengenal budaya pembentukan tentara/ksatria/tukang perang. Walaupun pengaruh-pengaruh dari masyarakat patriarchaat, yang memiliki kasta ksatria/tentara/tukang perang sangat besar, misalnya dari budaya Islam yang patriarchaat, Jepang, Inggris, Belanda dan Jawa yang semuanya berbudaya patriarchaat yang pernah mempengaruhi budaya Minangkabau. Masyarakat Minangkabau tidak memiliki kasta ksatria sebagai bagian dari organisasi masyarakat Minangkabau itu sendiri, melainkan sebagai pengaruh dari berbagai macam ragam budaya patriarchaat yang berusaha menghancurkan budaya Minangkabau yang Matriarchaat. Pembentukan tukang perang pada zaman penyerangan kelompok Padri yang diilhami oleh kelompok Islam radikal dari Aceh yang dipengaruhi oleh kelompok Islam radikal di Aceh dan di Saudi Arabia, adalah salah satu contoh peristiwa sementara yang dialami masyarakat Minangkabau dalam persentuhannya dengan budaya patriarchaat dunia yang bersifat memerangi, merampok dan menghancurkan, apapun agama ataupun ideologinya.
- Memuja seorang seorang Ibu Suci yang dipuja sebagai Ibu Asal dari masyarakat Minangkabau yang dikenal sebagai Bundo Kanduang. Dengan masuknya berbagai pengaruh budaya patriarchaat baik dengan jalan kekerasan seperti penyerangan Padri (Arab/Islam), usaha penjajahan Belanda, Inggris, Jepang dan Amerika Serikat serta pemaksaan budaya patriarchaat Jawa lewat diktator-diktator seperi Sukarno dan Suharto, maupun dengan jalan “damai” seperti usaha misionaris dari kaum Kristen yg berlangsung selama ini, pemujaan Bundo Kanduang mulai semakin hilang, walupun sebagian banyak masyarakat Minangkabau masih memuja Bundo Kanduang. Mereka diperangi dan dimusuhi oleh masyarakat Minangkabau sendiri -yang sudah menganggap Islam sebagai agama mutlak mereka-, maupun oleh masyarakat Islam lainnya di Indonesia
- Tidak mengenal konsep “kepemilikan pribadi”, melainkan kepemilikan bersama dalam keluarga. Karena itulah Harato Pusako (dan semestinya juga harato lainnya) seperti tanah, sawah, dll merupakan milik keluarga dengan kepemilikan diturunkan dari pihak Ibu kepada anak perempuannya ataupun pihak perempuan lainnya dalam keluarga besar. Akan tetapi seluruh anggota keluarga mempunyai hak guna. Adapun hasil-hasil dari harta pusaka tersebut akan diadministrasi oleh pihak perempuan dewasa atau Niniak (Indon. nenek) untuk kepentingan seluruh anggota keluarga
- Pihak laki-laki (dan juga perempuan) di dalam suku yang dipilih untuk mewakili suku dalam kepentingan pembicaraan antar suku dan urusan-urusan “ke luar suku” lainnya dikenal dengan nama Panghulu. Panghulu bukanlah kepala suku (Inggris: chief atau chieftain) seperti biasa digembar-gemborkan oleh orang barat yang tidak terbiasa dengan tata cara masyarakat yang tidak mengenal kepala-kepala dan tingkatan-tingkatan dalam masyarakat, melainkan adalah perwakilan daripada suku. Panghulu haruslah dapat mewakili kepentingan suku dalam pembicaraan-pembicaraan antar masyarakat. Adapun keputusannya tetaplah dicapai melalui perundingan pnjang yang diakhiri dengan kesepakatan bersama. Posisi penghulu ini oleh banyak pihaksengaja dipersempit menjadi hanya berlaku untuk laki-laki saja, walaupun dalam sejarahnya Minangkabau mengenal penghulu-penghulu perempuan. Sama halnya dengan posisi penghulu yang semestinya hanya sebagai perwakilan dari kaum, dipaksakan untuk berubah fungsi menjadi “kepala/penguasa” suku, seperti yang dilakukan oleh penjajah Belanda dulu, dan penguasa-penguasa Islam (yang umumnya adalh laki-laki Minangkabau) jaman kini.
- Tidak mempunyai kelompok penguasa agama. Para Malin Kundang Minangkabau yang mencoba menjadi penguasa agama di Minankabau sejak zamah syech-syech seperti Syech Achmad Chatib, fundamentalis Wahabi seperti “Imam” Bonjol, dan HAMKA, menemui jalan buntu. Untuk mengakomodasi kelompok Malin Kundang Islam ini, orang Minangkabau membentuk kelompok baru yang disebut kelompok Alim-Ulama yang merupakan tiruan daripada kelompok Cadiak-Pandai (cerdik-pandai), yang berarti kira-kira sama cuma ditekankan ke pada kepandaian dan kecerdikan mengenai pengetahuan mengenai agama Islam (Alim, Ulama, Ilmu adalah kata-kata yang berasal dari kata Arab yang berarti tahu/pengetahuan). HAMKA yang berupaya “merevolusi” budaya matrilineal Minangkabau tetap saja menemui jalan buntu. Dia dihargai di ranah Minang karena fungsinya sebagai penulis puisi dan sastrawan.(vara)
