Jumat, 04 September 2009
Letusan Gunung Tambora Terbesar Sepanjang Sejarah
Kamis, 03 September 2009
Tips Mengatasi Mual Muntah Saat Hamil Muda (Morning Sickness)
Apa itu Morning sickness ? Morning sickness atau rasa mual dan muntah biasanya terjadi pada masa 3 bulan awal kehamilan (trimester pertama kehamilan).
Setiap wanita hamil akan memiliki tingkat derajat mual yang berbeda-beda, ada yang tidak terlalu merasakan apa-apa, tapi ada juga yang merasa mual dan bahkan ada yang merasa sangat mual dan muntah setiap saat sehingga memerlukan pengobatan (hiperemesis gravidarum).
Ingat setiap wanita hamil spesial dengan karakteristik masing-masing, begitu juga anda!
Beberapa tips untuk membantu anda mengatasi “morning sickness” atau mual-muntah selama awal kehamilan:
• Makan dalam jumlah sedikit tapi sering, jangan makan dalam jumlah atau porsi besar hanya akan membuat anda bertambah mual. Berusahalah makan sewaktu anda dapat makan, dengan porsi kecil tapi sering.
• Makan makanan yang tinggi karbohidrat dan protein yang dapat untuk membantu mengatasi rasa mual anda. Banyak mengkonsumsi buah dan sayuran dan makanan yang tinggi karbohidrat seperti roti, kentang, biscuit, dll
• Di pagi hari sewaktu bangun tidur jangan langsung terburu-buru terbangun, cobalah duduk dahulu dan baru perlahan berdiri bangun. Bila anda merasa sangat mual ketika bangun tidur pagi siapkanlah snak atau biscuit didekat tempat tidur anda, dan anda dapat memakannya dahulu sebelum anda mencoba untuk berdiri.
• Hindari makanan yang berlemak, berminyak dan pedas yang akan memperburuk rasa mual anda.
• Minum yang cukup untuk menghindari dehidrasi akibat muntah. Minumlah air putih, ataupun juice. Hindari minuman yang mengandung kafein dan karbonat.
• Vitamin kehamilan kadang memperburuk rasa mual, tapi anda tetap memerlukan folat untuk kehamilan anda ini. Bila mual muntah sangat hebat, konsultasikan ke dokter anda sehingga dapat diberikan saran terbaik untuk vitamin yang akan anda konsumsi. Dan dokter anda mungkin akan memberikan obat untuk mual bila memang diperlukan.
• Vitamin B 6 efektif untuk mengurangi rasa mual pada ibu hamil. Sebaiknya Konsultasikan dahulu dengan dokter anda untuk pemakaiannya.
• Pengobatan Tradisional : Biasanya orang menggunakan jahe dalam mengurangi rasa mual pada berbagai pengobatan tradisional. Penelitian di Australia menyatakan bahwa jahe dapat digunakan sebagai obat tradisional untuk mengatasi rasa mual dan aman untuk ibu dan bayi. Pada beberapa wanita hamil ada yang mengkonsumsi jahe segar atau permen jahe untuk menbantu mengatasi rasa mualnya.
• Istirahat dan relax akan sangat membantu anda mengatasi rasa mual muntah. Karena bila anda stress hanya akan memperburuk rasa mual anda. . Ambilan waktu untuk anda! cobalah beristirahat yang cukup dan santai, dengarkan musik, membaca buku bayi atau majalah kesayangan anda dll. Hadapilah kehamilan anda dengan kebahagian, karena ini adalah anugerahNya.:-)
Ingat! Hubungi dokter anda bila mual-muntah menjadi sangat hebat, sehingga anda tidak dapat makan atau minum apapun juga sehingga dapat menimbulkan kekurangan cairan/dehidrasi. (Hiperemesis gravidarum).
Percayalah Morning sickness atau mual muntah pada kehamilan awal ini akan segera berlalu tanpa anda sadari dan ini akan menjadi salah satu pengalaman menarik selama kehamilan anda---bayangkan saja tentang si kecil yang akan segera hadir membawa sejuta kebahagian.:)
sumber : www.infoibu.com
Ciri-Ciri Masyarakat Minangkabau
- Pembagian masyarakat dalam suku-suku (Inggris: clan) yang dirunut dari garis ibu (matrilineal). Suku-suku yang ada dalam budaya Minangkabau misalnya Koto, Piliang, Pisang, Panyalai, Tanjung, Melayu, Banuampu, Jambak, Chaniago, Pasubayang dan lain sebagainya
- Keluarga adalah keluarga besar yang tinggal di Rumah Gadang (biasanya dalam bentuk rumah bagonjong) dan dikepalai oleh perempuan atau nenek tertua yang disebut Niniak(nenek) yang mempunyai wewenang mengatur urusan keluarga/Rumah Gadang.
- Saudara laki-laki dan perempuan dari Bunda yang melahirkan yang bertanggung jawab untuk membantu niniak dalam mengurus seluruh anak-anak di rumah gadang (keluarga besar) disebut dengan Mamak). Oleh karen itulah pengertian daripada kelompok kata Niniak Mamak adalah kesatuan daripada pengertian daripada kata Niniak dan Mamak yang merupakan orang-orang yang bertanggung jawab untuk seluruh keluarga dalam rumah gadang. Oleh orang-orang Minangkabau yang berusaha menghilangkan peran Niniak, kata Niniak Mamak selalu ditekankan kepada pengertian Mamak saja.Walupun kata bagian Niniak tetap dipakai. Pengertian Mamak kemudian ditekankan hanya kepada pengetian saudara laki-laki Ibu saja. Kemudian pengertian Mamak ini dipersempit lagi menjadi saudara laki-laki Bunda yang berfungsi “sebagai ayah”.Ini merupakan salah satu bentuk daripada usaha penghancuran budaya Minangkabau “dari dalam”, yaitu penterjemahan tata cara dan filsafat Minangkabau ke bentuk yang lebih “modern” atau dengan kata lainnya ke bentuk “patriarkal”.
- Kata Ibu tidak hanya terbatas pada Ibu yang melahirkan kita saja, melainkan juga saudara-saudara perempuan Ibu lainnya dari nenek yang sama. Saudara perempuan Ibu yang tertua misalnya akan dipanggil dengan sebutan Mak Uwo (Ibu yang tertua), saudara perempuan Ibu diantara yang tertua dan yang termuda akan dipanggil Mak Angah atau Mak Tengah
- Seluruh anak-anak yang dilahirkan oleh saudara perempuan Ibu adalah juga adik dan kakak. Tidak ada istilah sepupu. Seluruh saudara (Minangkabau: Dunsanak) perempuan akan dipanggil Uni dan yang laki-laki uda atau ajo. Sedangkan saudara-saudara yang lebih muda akan dipanggil hanya dengan sebutan adiak.
- Perkawinan biasanya dalam bentuk “perkawinan berkunjung”. Dimana pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan hanya pada malam hari sampai pagi menjelang. Sedangkan sisa hari-hari seorang laki-laki akan dihabiskan di rumah Ibunya, di tempat kerja ataupun untuk kegiatan lainnya. Pilihan lainnya adalah pihak laki-laki tinggal di rumah keluarga istrinya. Perkawinan Minangkabau menganut dasar perkawinan “eksogam” berdasarkan pengertian Barat. Artinya pihak laki-laki berasal daripada suku (klan) lainnya. Dalam pengertian Minangkabau, hal ini tidak berarti “eksogam” melainkan perkawinan dengan bukan keluarga, karena orang yang berasal dari suku (klan) yang sama adalah juga keluarga, karena mempunyai Niniak atau Niniak dari Niniak yang sama dan seterusnya. Aturan ini sudah banyak dilanggar oleh orang Minangkabau sendiri yang membenci budaya Minangkabau, tentu saja dengan memakai dasar “Islam”, yaitu garis bapak (patrilineal).
- Anak yang dilahirkan digolongkan ke dalam suku Ibunya dan akan dinamakan berdasarkan nama suku Ibunya. Banyak orang Minangkabau yang karena mengikuti “trend” atau “modernitas” berusaha mengabaikan hal ini. Banyak perempuan mengikuti perempuan-perempuan barat atau lainnya dan menempelkan nama akhir suami atau bapak di akhir namanya, dan bukan nama suku Bundanya. Banyak laki-laki Minangkabau yang memberikan nama akhirnya kepada istri dan anaknya, walupun hal itu tidak mempunyai makna apa-apa selain mengikuti “trend barat” dan “modernitas”. Nama suku Minangkabau adalah pilar daripada ke-Minang-an dan tata cara kemasyarakatan Minangkabau. Hal inipun diperangi tidak saja oleh orang Minangkabau sendiri, oleh budaya Arab, oleh negara Indonesia dengan peraturan mengenai hanya “nama bapak dan suami” yang harus dan boleh dicantumkan, maupun oleh orang-orang Indonesia lainnya yang “kebarat-baratan”.
- Budaya yang egaliter dan demokratis. Minangkabau dikenal masyarakat yang sangat egaliter dan demokratis. Prof. Dr. Nurcholish Madjid bahkan mengusulkan model Demokrasi Minangkabau untuk dijadikan sebagai model Demokrasi Indonesia. Keputusan mengenai masalah-masalah dalam keluarga besar dan dalam masyarakat Minangkabau diambil melalui Mupakaik (konsensus) setelah melalui perundingan panjang yang melibatkan semua pihak (musyawaraih). Orang Minangkabau berbangga apabila sengketa bisa diselesaikan lewat jalur perundingan yang egaliter dan demokratis ini dan bukannya melalui pengadilan dengan pengacara-pengacaranya yang jelas berpihak kepada yang beruang dan yang berkuasa. Contohnya tidak usah jauh-jauh, kasus pencurian besar-besaran oleh Suharto, yang melibatkan pengacara-pengacara mahal yang akhirnya memenangkan Suharto.
- Pengambilan keputusan adalah demokratis dan melibatkan semua pihak, perempuan, laki-laki, tua dan muda. Semua dapat menyuarakan pendapatnya. Sejak zaman dulukala sampi zaman Cyber,orang Minangkabau dapat menyalurkan pemikirannya yang menyangkut masalah-masalah masyarakat Minangkabau, baik di ranah Bundo Kanduang maupun di rantau, tanpa membeda-bedakan perempuan atau laki-laki, tua ataupun muda, miskin ataupun kaya, dsb
- Masyarakat yang tidak mengenal tingkatan dan penggolong-golongan (hirarki) dan tidak mempunyai klas penguasa. Dengan peribahasanya Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi masyarakat Minangkabau menyatakan bahwa seluruh manusia adalah berada pada tingkat yang sama, tidak ada yang diperbudak atau yang memperbudak (lit. tidak ada yang duduk lebih tinggi (penguasa, raja dll) dan kelompok yang bukan penguasa/raja yang duduk lebih di bawah. Karena itulah budaya ngesot seperti yang dilakukan oleh abdi dalem di keraton Yogyakarta terhadap Sultan Yogyakarta, sang pengusasa Kesultanan Yogyakarta, atau budaya membungkuk-bungkukkan badan di hadapan penguasa lainnya seperti Suharto, raja dan ratu di Eropa serta Paus di Vatican, tidak dikenal dan tidak disukai di Minangkabau karena melambangkan ketertindasan, mental budak dan tingkatan yang lebih rendah dan hina. Istilah lainnya adalah “berpunggung lurus” yang berarti seperti di atas, yaitu tidak mau membungkuk-bungkuk di depan penguasa, karena setiap manusia adalah setara. Contoh nyata adalah Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia (ingat buku Naar de Republjik Indonesia atau Menuju Republik Indonesia yang keluar pada tahun 1922, 23 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia), yang menurut Muhamad Hatta, berpunggung lurus di depan Stalin, “sang penguasa komunis”.
- Masyarakat yang tidak mengenal budaya kekerasan dan perang. Tidak mempunyai klas tukang perang/ksatria dan tidak mengenal budaya pembentukan tentara/ksatria/tukang perang. Walaupun pengaruh-pengaruh dari masyarakat patriarchaat, yang memiliki kasta ksatria/tentara/tukang perang sangat besar, misalnya dari budaya Islam yang patriarchaat, Jepang, Inggris, Belanda dan Jawa yang semuanya berbudaya patriarchaat yang pernah mempengaruhi budaya Minangkabau. Masyarakat Minangkabau tidak memiliki kasta ksatria sebagai bagian dari organisasi masyarakat Minangkabau itu sendiri, melainkan sebagai pengaruh dari berbagai macam ragam budaya patriarchaat yang berusaha menghancurkan budaya Minangkabau yang Matriarchaat. Pembentukan tukang perang pada zaman penyerangan kelompok Padri yang diilhami oleh kelompok Islam radikal dari Aceh yang dipengaruhi oleh kelompok Islam radikal di Aceh dan di Saudi Arabia, adalah salah satu contoh peristiwa sementara yang dialami masyarakat Minangkabau dalam persentuhannya dengan budaya patriarchaat dunia yang bersifat memerangi, merampok dan menghancurkan, apapun agama ataupun ideologinya.
- Memuja seorang seorang Ibu Suci yang dipuja sebagai Ibu Asal dari masyarakat Minangkabau yang dikenal sebagai Bundo Kanduang. Dengan masuknya berbagai pengaruh budaya patriarchaat baik dengan jalan kekerasan seperti penyerangan Padri (Arab/Islam), usaha penjajahan Belanda, Inggris, Jepang dan Amerika Serikat serta pemaksaan budaya patriarchaat Jawa lewat diktator-diktator seperi Sukarno dan Suharto, maupun dengan jalan “damai” seperti usaha misionaris dari kaum Kristen yg berlangsung selama ini, pemujaan Bundo Kanduang mulai semakin hilang, walupun sebagian banyak masyarakat Minangkabau masih memuja Bundo Kanduang. Mereka diperangi dan dimusuhi oleh masyarakat Minangkabau sendiri -yang sudah menganggap Islam sebagai agama mutlak mereka-, maupun oleh masyarakat Islam lainnya di Indonesia
- Tidak mengenal konsep “kepemilikan pribadi”, melainkan kepemilikan bersama dalam keluarga. Karena itulah Harato Pusako (dan semestinya juga harato lainnya) seperti tanah, sawah, dll merupakan milik keluarga dengan kepemilikan diturunkan dari pihak Ibu kepada anak perempuannya ataupun pihak perempuan lainnya dalam keluarga besar. Akan tetapi seluruh anggota keluarga mempunyai hak guna. Adapun hasil-hasil dari harta pusaka tersebut akan diadministrasi oleh pihak perempuan dewasa atau Niniak (Indon. nenek) untuk kepentingan seluruh anggota keluarga
- Pihak laki-laki (dan juga perempuan) di dalam suku yang dipilih untuk mewakili suku dalam kepentingan pembicaraan antar suku dan urusan-urusan “ke luar suku” lainnya dikenal dengan nama Panghulu. Panghulu bukanlah kepala suku (Inggris: chief atau chieftain) seperti biasa digembar-gemborkan oleh orang barat yang tidak terbiasa dengan tata cara masyarakat yang tidak mengenal kepala-kepala dan tingkatan-tingkatan dalam masyarakat, melainkan adalah perwakilan daripada suku. Panghulu haruslah dapat mewakili kepentingan suku dalam pembicaraan-pembicaraan antar masyarakat. Adapun keputusannya tetaplah dicapai melalui perundingan pnjang yang diakhiri dengan kesepakatan bersama. Posisi penghulu ini oleh banyak pihaksengaja dipersempit menjadi hanya berlaku untuk laki-laki saja, walaupun dalam sejarahnya Minangkabau mengenal penghulu-penghulu perempuan. Sama halnya dengan posisi penghulu yang semestinya hanya sebagai perwakilan dari kaum, dipaksakan untuk berubah fungsi menjadi “kepala/penguasa” suku, seperti yang dilakukan oleh penjajah Belanda dulu, dan penguasa-penguasa Islam (yang umumnya adalh laki-laki Minangkabau) jaman kini.
- Tidak mempunyai kelompok penguasa agama. Para Malin Kundang Minangkabau yang mencoba menjadi penguasa agama di Minankabau sejak zamah syech-syech seperti Syech Achmad Chatib, fundamentalis Wahabi seperti “Imam” Bonjol, dan HAMKA, menemui jalan buntu. Untuk mengakomodasi kelompok Malin Kundang Islam ini, orang Minangkabau membentuk kelompok baru yang disebut kelompok Alim-Ulama yang merupakan tiruan daripada kelompok Cadiak-Pandai (cerdik-pandai), yang berarti kira-kira sama cuma ditekankan ke pada kepandaian dan kecerdikan mengenai pengetahuan mengenai agama Islam (Alim, Ulama, Ilmu adalah kata-kata yang berasal dari kata Arab yang berarti tahu/pengetahuan). HAMKA yang berupaya “merevolusi” budaya matrilineal Minangkabau tetap saja menemui jalan buntu. Dia dihargai di ranah Minang karena fungsinya sebagai penulis puisi dan sastrawan.(vara)
Siklus Reproduksi dan Rumah Minang
Sumber : file:///D:/Private/Siklus.Reproduksi.dan.Rumah.Minang.htm
Cara Menghitung Masa Subur Wanita
Pantang Berkala atau lebih dikenal dengan sistem kalender merupakan salah satu cara/metode kontrasepsi sederhana yang dapat dikerjakan sendiri oleh pasangan suami istri dengan tidak melakukan sanggama pada masa subur. Metode ini efektif bila dilakukan secara baik dan benar. Dengan penggunaan sistem kalender setiap pasangan dimungkinkan dapat merencanakan setiap kehamilannya.
Sebelum menggunakan metode ini, tentunya pasangan suami istri harus mengetahui masa subur. Siklus masa subur pada tiap wanita tidak sama. Untuk itu perlu pengamatan minimal 6 kali siklus menstruasi. Berikut ini cara mengetahui dan menghitung masa subur :
Bila siklus haid teratur (28 hari) :
- Hari pertama dalam siklus haid dihitung sebagai hari ke-1
- Masa subur adalah hari ke-12 hingga hari ke- 16 dalam siklus haid
Contoh :
Seorang isteri mendapat haid mulai tanggal 9 Januari. Tanggal 9 Januari ini dihitung sebagai hari ke-1. Maka hari ke-12 jatuh pada tanggal 20 januari dan hari ke 16 jatuh pada tanggal 24 Januari. Jadi masa subur yaitu sejak tanggal 20 Januari hingga tanggal 24 Januari. Pada tanggal-tanggal tersebut suami isteri tidak boleh bersanggama. Jika ingin bersanggama harus memakai kondom atau sanggama terputus (bisa dilihat di artikel tentang sanggama terputus).
Bila siklus haid tidak teratur :
- Catat jumlah hari dalam satu siklus haid selama 6 bulan (6 siklus). Satu siklus haid dihitung mulai dari hari pertama haid saat ini hingga hari pertama haid berikutnya.
- Jumlah hari terpendek dalam 6 kali siklus haid dikurangi 18. Hitungan ini menentukan hari pertama masa subur. Jumlah hari terpanjang selama 6 siklus haid dikurangi 11. Hitungan ini menentukan hari terakhir masa subur.
- RUmus
Hari pertama masa subur = Jumlah hari terpendek – 18
Hari terakhir masa subur = Jumlah hari terpanjang - 11
Contoh :
Seorang isteri mendapat haid dengan keadaan : siklus terpendek 26 hari dan siklus terpanjang 32 hari (mulai hari pertama haid sampai haid berikutnya)
Perhitungannya : 26-18 = 8 dan 32–11 = 21. jadi masa suburnya adalah mulai hari ke-8 sampai ke 21 dari hari pertama haid. Pada masa ini suami isteri tidak boleh bersanggama. Jila ingin bersanggama harus memakai kondom atau sanggama terputus.
Kontrasepsi dengan menggunakan sistem kalender dapat menghindari risiko kesehatan yang berhubungan dengan kontrasepsi. Bagi keluarga yang kesulitan untuk mendapatkan alat kontrasepsi sangat cocok untuk menggunakan metode kontrasepsi ini selain tidak memerlukan biaya juga tidak perlu mencari tempat pelayanan kontrasepsi.
Menggunakan sistem kalender perlu kerjasama yang baik antara suami istri karena metode ini perlu kemauan dan disiplin pasangan dalam menjalankannya. Masa berpantang yang cukup lama akan mengakibatkan pasangan tidak bisa menanti sehingga melakukan hubungan pada waktu masih berpantang. Tapi bukan masalah bila saja pasangan membiasakan menggunakan kondom pada saat subur.
Sumber :
pikas.bkkbn.go.id/gemapria/article-detail.php?artid=30
Rabu, 02 September 2009
Perkembangan Bayi Dalam Kandungan Minggu per Minggu
Minggu ke 29:
Posisi bayi saat ini mempersipakan diri seperti posisi lahir dengan kepala kearah bawah. Jaringan lemak terus terbentuk.
Minggu ke 30:
Bayi anda mengisi hampir seluruh ruang di rahim anda. Ketika bayi menendang atau mendorong, anda dapat melihat kaki atau tangannya bergerak dibawah kulit perut anda. Otak berkembang sangat cepat.
Minggu ke 31:
Bayi makin bertumbuh besar, maka ruangan rahim menjadi lebih sedikit, bayi akan berkurang gerakknya. Bayi kemungkinana dalam posisi melengkungkan badan dengan dengkul dilipat, dagu di dadanya dan tangan dan kaki saling bersilang.
Minggu ke 32:
Bayi berada dalam posisi kepala dibawah sampai nanti lahir. Bayi akan tetap menendang, gerakan rata-rata sehari meningkat 375 perhari, tapi anda tidak akan merasakan semuanya ini, 10 gerakan sehari sudah normal.
Minggu ke 33:
Anda akan makinmerasakan gerakknya karena bayi mengisi hampir seluruh ruang rahim. Gerakan akan menjadi aktif suatu waktu yang membuat anda tak nyaman,terutama ketika kakinya dibawah tulang rusuk anda. Bayi mempunyai seluruh rambutnya pada minggu ini.
Minggu ke 34:
Pertumbuhan terutama pada otak dalam minggu –minggu ini. Semua system tubuh sudah terbentuk sempurna, walaupun paru-paru masih tetap belum matang. Bayi memberi respon terhadap suara yang familiar.
Minggu ke 35:
Bayi terus menambah cadangan lemak bawah kulitnya. Kepala bayi sudah mulai memasuki panggul.
Minggu ke 36:
Mulai dari minggu ini bayi sudah mempunyai ukuran dan kematangan yang siap untuk lahir. Jika bayi lahir pada minggu ini bayi lahir premature tetapi akan bayi akan baik saja. Pada bulan terakhir kehamilan ini bayi akan mendapat antibody dari ibunya, seperti campak. Lemak akan terus bertambah diabwah kulit bayi setiap hari.
Minggu ke 37:
Bayi akan terus berlatih untuk mengerakkan paru-parunya, karena bayi akan bernafas setelah dilahirkan. Jika posisi kepala bayi dibawah maka kemungkinana kepala sudah memasuki panggul ibu pada minggu ini.
Minggu ke 38:
Reflek bayi sudah terkoordinasi, bayi sudah dapat mengedipkan mata, mengerakkan kepala, memegang, dan merespon suara, sentuhan, dan cahaya. Bayi sudah dapat membedakan antara terang dan gelap.
Minggu ke 39-40:
Bayi sudah siap untuk lahir. Bayi sduah terlihat cukup montok sekarang, dengan lemak yang terbentuk dibawah kulitnya, akan mampu mengatur suhu tubuhnya saat lahir. Kulit bayi halus dan lembut. Berat bayi sekitar 2.7kg-3.2kg dengan panjang sekitar 50 cm.
Semoga info ini bisa bermanfaat ya, Selamat menikmati hari-hari menjadi ibu
